Daftar 27 Nama nama Anggota Polisi yang Langgar Kode Etik Kasus Ferdy Sambo
Beritasewu – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak cuma melaksanakan bersih- bersih pada badan kepolisian yang ikut serta dalam pembantaian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tetapi pula menangani mereka yang di prediksi tidak handal dalam melaksanakan penindakan masalah di dini peristiwa. Di luar 3 badan polisi yang terdakwa pembantaian berencana, terdapat 24 julukan polisi yang di tilik serta di prediksi melanggar isyarat etik. Jumlah ini akan meningkat.
Komitmen hal penindakan beberapa anggota polisi yang diprediksi tidak handal dalam cara penindakan Brigadir J itu di informasikan langsung oleh Kapolri dalam bertemu pers di Mabes Polri, Selasa( 9 atau 8 atau 2022). Buat di kenal, tidak hanya mengusut rute kejahatan, Polri pula menyelidiki pelanggaran isyarat etik dalam permasalahan ini lewat Inspektorat Spesial( Itsus).
Baca Juga : Ferdy Sambo di Tahan Mako Brimob Terkait Langgar Kode Etik
Puluhan Polisi Melindungi Melindungi Kasus Ferdy Sambo di Copot
Puluhan polisi itu di diga berusaha melindungi Ferdy Sambo dengan metode mengganggu benda fakta, melenyapkan benda fakta sampai memudarkan kenyataan. Sebesar 15 orang dari mereka sudah sah di mutasi Kapolri.
“Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya di lakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ujar Sigit.
Sedangkan itu, Menko Polhukam Mahfud MD berkata Inspektorat Khusus( Irsus) mengecek 28 badan Polri yang di prediksi melanggar etik berhubungan dengan pembantaian Brigadir J. Mahfud mengatakan cara kejahatan pula dapat di coba pada para polisi itu bila di temui fakta yang lumayan.
“Penetapan mantan Kadiv Propam Irjen FS sebagai tersangka beserta 1 orang bintang dan 1 orang tamtama serta 1 orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel lainnya adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat,” ujar Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Mahfud MD Mengapresiasi Kapolri Terkait Penanganan Kasus Ferdy Sambo
“Misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri,” jelas Mahfud.
Mahfud juga berterima kasih serta memberikan apresiasi perintah Presiden Indonesia kepada Kapolri yang membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara terang menderang kepada publik.
“Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas yang bertugas menjalankan perintah Presiden untuk mengawal dan mendorong agar kasus ini di buka secara terang ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut. Pemerintah mengapresiasi kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang, khususnya di dalam mengungkap pelaku utama,” kata Mahfud.
Berikut Daftar Nama Anggota Polisi yang Di Duga Langgar Kode Etik
- Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri (tersangka)
- Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo(tersangka)
- Bharada Richard Eliezer (tersangka)
- Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
- Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
- Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
- Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
- Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
- Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
- AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
- Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
- AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
- AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
- Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
- AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
- AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
- Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
- Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
- Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri
Selain 27 orang yang di atas ada 4 polisi lagi yang akan di periksa sebagai dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Berita Viral Hari ini (Sumber : Detik.com)
[…] Baca Juga : Daftar Nama Puluhan Polisi yang di Duga Melindungi Ferdy Sambo […]
[…] Baca Juga : Daftar Nama nama Puluhan Polisi yang Melindungi Kasus Ferdy Sambo […]